Kembali ke menu
Peningkatan Kompetensi Anggota DPRD Dalam Perencanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Penanggung Jawab : Suryo Pratolo, SE., M.Si.Ak
Materi
- Sistem Pemerintahan Daerah Berdasarkan UU. 32 & 33 Tahun 2004, Akuntabilitas dan Manajemen Keuangan Daerah
- Analisis Reformulasi Kepmendagri 29/2002
- Pengelolaan Keuangan DPRD Berdasar PP.37/2005
- Teknik Penyusunan Program Kerja Tahunan DPRD
- Identifikasi Jenis Penerimaan, Belanja Kegiatan dan Rincian Kegiatan Tahunan DPRD Berdasar pp.37/2005
- Latihan Penyusunan RASK DPRD
- Implementasi UU No. 15/2004 Tentang Pemeriksaan, Pengelolaan & Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Teknik Analisis Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
- Kiat Menghindari Tuduhan Korupsi Dari Jabatan Politik
- Kebijakan Standar Akuntansi Pemerintahan
Hasil Training:
Dengan selesainya training ini, diharapkan peserta dapat menerapkan system pemerintahanan berdasarkan UU No. 32 dan 33 tahun 2004, serta mampu membuat formulasi tentang pengelolaan keuangandaerah, menyusun program serta mengidentifikasi penerimaan dan belanja tahunan untuk DPR berdasarkan pp 37/2005
Contoh Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Anggota DPRD Dalam Perencanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Sekretariat:
Jl Karang Pasundan V No. 33 Kec.Cilengkrang Kab. Bandung-Jawa Barat
Telp:(022)7833772 - HP:0818428255
email: dhanang@rt-net-kapelima.com |